Sabtu, 16 Februari 2019

Raih Penghargaan Bangun Citra Kejaksaan, Ini Cerita Inovasi Setia Untung

Raih Penghargaan Bangun Citra Kejaksaan, Ini Cerita Inovasi Setia Untung

 









Kota Depok – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi punya cerita tersendiri dalam perjalanan karirnya sebagai seorang jaksa dalam berinovasi meningkatkan citra Kejaksaan. Dia bercerita saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ketika September 2009 silam.


Awalnya, kata dia saat Tim Penilai dan Supervisi Quick Wins terkait Optimalisasi Kinerja dalam mendukung Reformasi Birokrasi tentang informasi penanganan perkara Pidana Umum, Pidana Khusus. Saat itu kata dia Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai salah satu Pilot Project Program Reformasi Birokrasi.


Singkat cerita, instansi yang pernah dipimpinnya menerima penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima. Karena berhasil menciptakan inovasi perbaikan dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat sangat baik.


“Piala Citra Pelayanan Prima itu dari Presiden berdasarkan hasil penilaian Kemen PAN pada tahun 2010,” ucap Setia Untung, saat sebagai pembicara Praktik baik Reformasi Birokrasi pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Kemendikbud, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemdikbud, Depok, Jawa Barat, Rabu 13 Februari 2019.


Nah, RNPK itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemendikbud dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan di daerah. Disamping itu, kata dia untuk berbagi informasi terkait permasalahan dan praktik baik serta solusi terkait pendidikan dan kebudayaan serta Reformasi Birokrasi.


Dijelaskan dia, bahwa anatomi organisasi adalah bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang  harus dipelajari dan dipahami oleh Aparat Sipil Negara (ASN).


“Kita akui hal ini sering diabaikan bahkan tidak dimengerti atau lupa. Lupa, tidak pernah dibaca  jadi hanya rutinitas saja yang di kerjakan ini harus diakui,” ujarnya.


Dia menekankan bahwa tugas ASN yang mendapat amanah dituntut untuk memahami Tupoksi harus di pelajari, sehingga tumbuh dan  lahir suatu komitmen.


“Apabila Tupoksinya tidak dipelajari bagaimana mau komitmen dan konsisten,” kata Untung sembari mengatakan pemimpin harus turun kebawah.


Untung yang juga Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) bahwa rasa komitmen harus merubah kebiasaan rutinitas yang harus diperbaiki.


Nah, untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) lanjut dia, sebagai pimpinan harus menerbitkan surat keputusan pembentukan tim kerja di unit kerjanya masing-masing.


“Kemudian membuat pedoman apakah prasyarat membangun zona integritas menuju WBK sudah memenuhi standar sesuai keputusan KemenPAN menyangkut masalah pembangunan zona integritas,” katanya.


Kemudian masih kata Untung, dari men-PAN kita undang untuk melakukan evaluasi, setelah itu lakukan rapat penandatanganan komitmen bersama.


“Komitmen bersama ini dilakukan di satuan kerja, semua pegawai menandatangani komitmen bersama untuk merubah perilakau, pelayanan internal paling utama kita mengedepankan pelayanan,” bebernya.


Dalam kesempatan ini Kaban Diklat juga menyampaikan paparan mengenai keberhasilan Badiklat Kejaksaan mendapatkan penghargaan WBK dari Kemen PAN, dan juga SOP serta inovasi dari aplikasi-aplikasi Badiklat.


“Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalisir penyimpangan,” ujar dia.


Sekedar diketahui, Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2019 di buka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo pada Selasa 12 Februari 2019 kemarin.


RNPK sendiri fokus pada isu-isu strategis dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program-program prioritas nasional.


2 Bulan Rumah Janda Dihantam Bencana, Pemkot Bogor Belum Kucurkan Dana



 

Kota Bogor – Miris itu lah yang dirasakan para tetangga Ida Royani (40), warga Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Betapa tidak, Ida Royani yang merupakan korban bencana alam sekitar bulan Januari 2019 lalu sudah 2 bulan urung mendapat bantuan dana tidak terduga (BTT) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.


Tak ayal, janda beranak 3 itu pun hanya bisa pasrah dan menunggu, padahal separuh tembok rumahnya jebol diterjang angin dan hujan, bahkan atap rumah dan genteng pun nyaris runtuh. Beruntung warga sigap dan memberi penyanggah dari bambu.


“Kami menunggu sudah lama, belum ada tindakan dari pemerintah. Padahal, sudah berkali-kali sudah dilihat Pak Lurah sudah datang, Pak RT juga, namun belum terealisasikan,” ucap Ida sapaannya.


Ida warga RT 002/RW 009 nomor 20 di kelurahan itu mengaku sepanjang 2 bulan ini dia dan anak-anaknya sangat khawatir apa bila hujan dan angin kencang kembali meruntuhkan rumahnya tersebut.


“Kalau hujan dan angin datang kami mulai was-was pak. Anak-anak belajar pun susah, tidur tidak nyaman. Banyak nyamuk. Apalagi, kalau hujan datang kami takut akan runtuh,” kata janda yang telah lama ditinggal suaminya almarhum Budianto itu.


Kini ibu dari Prayuda, Zikri, dan Ahmad Qodri itu pun masih menunggu dan berharap ada perhatian pemerintah.


Sementara, Ketua RT 002, Agus Irawan menambahkan kejadian bencana yang dialami warganya ada 2 rumah, selain rumah Ibu Ida Royani juga dialami rumah ibu Junayah alias Junun. Saat ini bantuan dana bencana tidak terduga tak kunjung tiba.


“Kami masih menunggu, sebab sudah ada tanda tangan, dan sudah di foto-foto, namun dana belum turun juga sampai sekarang. Saya juga sudah dorong terus,” ucap Ketua RT Agus.


Agus menambahkan Ibu Junun yang juga janda mengalami rumah yang lebih parah. Rumahnya sudah nyaris longsor, lantaran dekat kali.


“Rumah ibu Junan lebih parah lagi pak, kondisinya di pinggir kali, sudah mau longsor. Kelanjutan dari survey pemerintah seperti apa, belum tau. Kami berdoa agar pencairan dana bantuan itu tidak lambat,” ujar Agus.


Terpisah pemerhati Sosial, Bivi Edward P menambahkan ini menjadi perhatian serius oleh Pemkot setempat, jangan sampai ada korban baru bertindak.


“Seharusnya ketika pemangku kepentingan sudah melihat kondisi rumah tersebut, segera kucurkan dana cadangan penanggulangan bencana,” ucap Edward kerap disapa Edho dalam keterangannya, Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/2/2019).


Sepengetahuan Edho sudah ada Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Apabila sudah berjalan, kata dia, segeralah disalurkan, karena ini bagian tanggap darurat. BTT sendiri dibawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.


“Nah kalau belum ada dana BTT dari BPBD kan ada leading sector organisasi perangkat daerah (OPD), dalam hal ini, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mungkin ada dana cadangan tanggap darurat,” ujar Edho yang berdomisili di Tanah Sareal ini.


Edho yang merupakan calon legislatif Kota Bogor Dapil Tanah Sareal dari Partai Gerindra itu menjelaskan, pemerintah harus lebih aktif menyikapi ini, seperti menyikapi kejadian bencana puting beliung pada Kamis 6 Desember 2018 silam di kota Bogor.


“Disitu Pemkot Bogor cepat menurunkan dana miliaran rupiah. Lalu, bagaimana warga Cibadak koq belum turun, padahal sama-sama kena bencana alam,” ucap Edho yang melihat langsung rumah Ida tersebut.


Dia mengaku miris akan kondisi anak-anak ibu Ida yang masih pelajar, mengingat anak yatim.


“Bagaimana mereka belajar dengan kondisi rumah tersebut, ini ironis, nyaris 2 bulan keluarga itu hidup di sebuah rumah dengan kondisi seperti itu. Ayo Pak Walkot Bima, cepatlah ambil tindakan,” tandas dia.


Seperti diketahui penanganan pemulihan pasca bencana angin puting beliung yang menerjang Kota Bogor, anggaran sekitar Rp 7.5 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Bogor Rp 1.4 miliar, bantuan Provinsi Jawa Barat  Rp 5 miliar dan donasi warga di Dinas Sosial Rp1.1 miliar.


AKSI DERAMATIS PENANGKAPAN DUA BEGAL DI CIKARANG


BEKASI - Dua dari lima tersangka pencuri sepeda motor bersenjata api dibekuk warga dan Satuan Polsek Cikarang Timur di di Perumaha Griya Asri, Kampung Simpangan, Jalan Raya Citarik, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/2/2019) sore kemarin.


Kapolsek Cikarang Timur Kompol Warija mengatakan, penangkapan itu berawal saat seorang warga di perumahan tersebut, Farid, memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya. Saat hendak masuk ke dalam rumah, Farid mendengar suara motornya dan melihat motornya dibawa kabur para pencuri.


"Dia langsung lari keluar kejar si pencuri itu sambil teriak maling," kata Warija saat dikonfirmasi, Kamis.


Warga sekitar yang mendengar teriakan Farid ikut membantu mengejar para pencuri sepeda motor tersebut. Alhasil, dua sepeda motor berhasil diamankan warga, yaitu sepeda motor Farid dan satu lagi motor yang dibawa tersangka pelaku.


Para tersangka terjatuh dari motor dan satu di antaranya ditangkap warga. Satu orang lainnya kabur ke semak-semak.


Tim Cobra dari Polsek Cikarang Timur yang sedang patroli mendengar kabar kejadian tersebut langsung meluncur ke lokasi dan ikut menangkap satu tersangka yang bersembunyi di semak-semak.


Ada satu pelaku lainnya yang juga terjatuh dan terkepung warga. Namun karena pelaku membawa senjata api dan sempat menembakkan timah panas ke udara, warga pun mundur. Si pencuri itu akhirnya kabur bersama dua temannya.


Dua tersangka yang tertangkap, yaitu Yuda (20) dan Angga (23), sudah dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara karena TKP berada di Wilayah Cikarang Utara. Tiga tersangka pelaku lainnya masih diburu pihak kepolisian.



Tidak Disiplin, 300 Tenaga Kerja Kontrak Diberhentikan Pemkot Bekasi




Sebanyak 300 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) diberhentikan oleh Pemerintah Kota Bekasi. 

Pemberhentian itu dilakukan badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) melakukan evaluasi dan mendapatkan sejumlah TKK mendapatkan penilaian buruk. 

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur BKPPD Kota Bekasi, Meri Soniati, mengatakan, mayoritas TKK yang diberhentikan adalah pegawai administrasi, pemberhentian juga telah melalui mekanisme penilaian berjenjang mulai dari sanski teguran berupa lisan, surat, hingga pemberhentian. 

"Porsi penilaian paling utama adalah kinerja, dan kedisiplinan kerja, namun ada juga beberapa TKK yang memang mengundurkan diri karena beberapa alasan seperti mencalonkan diri sebagai legislator," kata Meri, Jumat, (15/2/2019). 

Meri menambahkan, jumlah TKK yang saat ini ada di Pemkot Bekasi usai pengurangan tersebut sebanyak, 13.058 orang yang tersebar di seluruh satuan perangkat kerja daerah. 

"2.932 tenaga di antaranya merupakan TKK guru yang tersebar di SD dan SMP di seluruh Kota Bekasi," jelas dia. 

Pemberhentian secara sepihak juga dapat dilakukan jika pegawai kontrak bolos kerja selama 12 hari secara kumulatif tanpa alasan yang sah. R2MA