BEKASI - Dua dari lima tersangka pencuri sepeda motor bersenjata api dibekuk warga dan Satuan Polsek Cikarang Timur di di Perumaha Griya Asri, Kampung Simpangan, Jalan Raya Citarik, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/2/2019) sore kemarin.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol Warija mengatakan, penangkapan itu berawal saat seorang warga di perumahan tersebut, Farid, memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya. Saat hendak masuk ke dalam rumah, Farid mendengar suara motornya dan melihat motornya dibawa kabur para pencuri.
"Dia langsung lari keluar kejar si pencuri itu sambil teriak maling," kata Warija saat dikonfirmasi, Kamis.
Warga sekitar yang mendengar teriakan Farid ikut membantu mengejar para pencuri sepeda motor tersebut. Alhasil, dua sepeda motor berhasil diamankan warga, yaitu sepeda motor Farid dan satu lagi motor yang dibawa tersangka pelaku.
Para tersangka terjatuh dari motor dan satu di antaranya ditangkap warga. Satu orang lainnya kabur ke semak-semak.
Tim Cobra dari Polsek Cikarang Timur yang sedang patroli mendengar kabar kejadian tersebut langsung meluncur ke lokasi dan ikut menangkap satu tersangka yang bersembunyi di semak-semak.
Ada satu pelaku lainnya yang juga terjatuh dan terkepung warga. Namun karena pelaku membawa senjata api dan sempat menembakkan timah panas ke udara, warga pun mundur. Si pencuri itu akhirnya kabur bersama dua temannya.
Dua tersangka yang tertangkap, yaitu Yuda (20) dan Angga (23), sudah dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara karena TKP berada di Wilayah Cikarang Utara. Tiga tersangka pelaku lainnya masih diburu pihak kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar